Rabu, 09 Maret 2016






SEKILAS TENTANG MAN KETAPANG

                            KEMENTERIAN AGAMA

 MADRASAH ALIYAH NEGERI KETAPANG
JL. BRIGJEND KATAMSO NO. 170 SUKAHARJA KEC. DELTA PAWAN
KABUPATEN KETAPANG
Website: www.MANKETAPANG.sch.id -  E-MAIL : manketapang@yahoo.co.id
   
               NSM : 311610407001                                  TERAKREDITASI ”A”                          NPSN : 30103724





A.      Sekilas Tentang MAN  Ketapang

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ketapang adalah lembaga pendidikan setingkat   Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah pengelolaan tanggung jawab Kementerian Agama. Lembaga ini diresmikan berdiri pada tanggal 09 April 1996 oleh Kakanwil Depag Provinsi Kalbar yaitu Drs.H.A. Malik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 515 A  tahun 1995 tanggal 25 Nopember 1995. 
Pada awalnya lembaga pendidikan ini bertempat di jalan WR.Supratman Kelurahan Kauman Ketapang. Kemudian  pada tahun 1999 pindah ke lokasi yang baru  di Jalan Berigjend Katamso No.170 Ketapang. Dalam perkembangan selanjutnya, MAN Ketapang  berbenah diri menuju sekolah/madrasah  favorit di Kabupaten Ketapang. Salah satu wujud dari “perubahan wajah” MAN Ketapang terlihat mulai dari fasilitas seperti lab komputer, lab IPA, perpustakaan, gedung pertemuan, koperasi siswa, gedung/lapangan olah raga dan lain sebagainya.  Sesuai kurikulum  2013 dan KTSP program penjurusan yang terdapat di MAN Ketapang yaitu Program IPA dan  IPS. 
Sejak awal pendirian MAN Ketapang  telah dipimpin oleh  empat (4) orang Kepala Madrasah yakni:
1. Drs. Iriansyah                                   (1996-2003)
2. Drs. H. Andi Jakfar Harun              (2003-2006)
3. Drs.Mashud                                      (2006-2011)
4. Supriadi, S.Ag                                  (2011-2015)
5. Agus Kusaeni,M.Pd.I                      ( 2015-Sekarang)

         Tujuan Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ketapang 
Tujuan pendidikan dirumuskan sesuai dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003, pasal 3 yakni  untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab V Pasal 26 dijelaskan bahwa standar kompetensi pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sesuai tujuan pendidikan di atas serta visi dan misi Madrasah Aliyah Negeri Ketapang,  maka tujuan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Ketapang antara lain agar menghasilkan lulusan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.     Mempunyai akhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat
2.     Memiliki kepedulian terhadap kemashlahatan umat dan masyarakat luas sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat  dan martabat kemanusiaan
3.     Berkepribadian dan berkomitmen Islam
4.     Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta terampil untuk menerapkanya
Memiliki kepedulian terhadap lingkungan

B.     Visi, Misi dan Motto  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ketapang 

Visi MAN Ketapang
“BERAKHLAKUL KARIMAH, CERDAS, TERAMPIL  SERTA  PEDULI  LINGKUNGAN”

                                                       Misi MAN Ketapang
1.       Mewujudkan warga madrasah yang menjunjung tinggi  akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
2.       Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik yang didasarkan kepada prinsip kebenaran dan kejujuran
3.       Mewujudkan pelayanan profesional yang didasarkan pada tertib administrasi
4.       Mewujudkan suasana lingkungan madrasah yang bersih, rindang, sehat, dan aman (BERSAMA)

Motto:
                                      “Educate With The Best Attitude”


Fasilitas (Sarana Dan Prasarana)
 1. Tanah dan Halaman
Tanah sepenuhnya adalah miliki negara. Luas areal seluruhnya 30.000 m2. Sekitar sekolah dikelilingi oleh pagar sepanjang...m
Keadaan tanah MAN Ketapang
Status                                        : Milik negara
Luas Tanah                             :  30.000 m2
Luas bangunan                       : 1684,58
Luas taman                              : 1233,82
Luas tanah kosong                 :  
Pagar                                        : 375 M2

2. Gedung Sekolah
Bangunan sekolah pada umumnya pada kondisi baik. Jumlah ruang kelas untuk menunjang kegiatan belajar memadai
·           Gedung sekolah yang representatif dan lingkungan yang kondusif
·           Aula/Gedung pertemuan /Olah raga Indoor
·           Masjid sebagai sarana pembinaan ibadah
·           Ruang Kepala Madrasah
·           Ruang Guru
·           Ruang Tata Usaha
·           Ruang Kelas yang kondusif
·           Ruang Perpustakaan
·           Ruang Laboratorium IPA (Fisika, Biologi, Kimia)
·           Ruang Laboratorium Bahasa
·           Ruang Laboratorium Komputer
·           Ruang UKS/Klinik Madrasah
·           Ruang Osis
·           Ruang Ekstrakurikuler
·           Lapang Olah Raga (Basket, Voli, Tenis Meja, dan Bulutangkis Indoor)
·           Kantin Sekolah
·           Jaringan Internet
·           Koperasi

·         Tempat Parkir



Nama Madrasah     : MAN Ketapang
NSM/NPSN          : 311610407001  / 30103724
NPWP                   : 00.251.081.6-703.000